Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebutkan, di sejumlah negara masih ada yang menetapkan tarif bea masuk terlalu besar bagi produk-produk industri dari Indonesia. Misalnya, Eropa dan Amerika yang mengenakan bea masuk ekspor untuk produk tekstil Indonesia sebesar 5%-20%.Sedangkan untuk sesama negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, sudah tanpa bea masuk atau nol persen.
Oleh karenanya, Kemenperin tengah gencar meningkatkan kinerja industri padat karya berorientasi ekspor. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengusulkan sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.
Sumber : okezone.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar