Senin, 07 Mei 2018

Koperasi dan UKM Didukung Masuk Pasar Modal

UMKMGOONLINE - Kementerian Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholders terkait guna mendorong koperasi masuk pasar modal. Rakor yang berlangsung di Bogor, Jabar (16/4/2018) itu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mandiri Sekuritas, serta pemerhati koperasi dan UKM.

Asdep Keanggotaan Koperasi, Kemenkop dan UKM Untung Tri Basuki mengungkapkan dalam Rakor dibahas mengenai regulasi yang berhubungan dengan akses koperasi di pasar modal melalui instrumen obligasi atau surat utang jangka panjang.

Ini juga Sekaligus bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai instrumen obligasi koperasi.

Koperasi dalam masuk ke pasar modal diakui mengalami kendala, antara lain obligasi belum familier bagi kalangan pengurus koperasi, alternatif pendanaan yang ada selama ini dipandang relatif lebih mudah diakses, maupun beberapa regulasi terkait yang masih perlu diselaraskan.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi dalam rangka harmonisasi/sinkronisasi peraturan terkait mengenai penerbitan obligasi koperasi, dan melakukan sosialisasi bersama antara Kemenkop dan UKM dengan pihak OJK.

Hal yang perlu diperhatikan untuk kesiapan koperasi akses menerbitkan obligasi antara lain adalah perlunya penerapan GCG (Good Corporate Governance) yang mencakup tata kelola koperasi yang baik. Demikian postingan mengenai Koperasi dan UKM Didukung Masuk Pasar Modal kali ini.

Sumber : jpp.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar