BISNIS RIAU - Dua bank besar AS, Bank of America (BoA) dan JP Morgan Chase dilaporkan melarang nasabah untuk menbeli mata uang virtual seperti bitcoin dan lainnya dengan menggunakan kartu kredit. Larangan tersebut berlaku mulai bulan Februari 2018 ini.
Mengutip Coindesk, Senin (5/2/2018), JP Morgan memberlakukan aturan tersebut sejak 3 Februari 2018 lalu. Larangan tersebut didasarkan pada kekhawatiran terkait risiko kredit nasabah yang membeli mata uang virtual dengan kartu kredit.
Sementara itu, Bank of America meluncurkan larangan tersebut sejak 2 Februari 2018 lalu. Ketika nasabah diketahui melakukan transaksi pembelian mata uang virtual dengan menggunakan kartu kredit, maka transaksi akan ditolak.
Pihak Bank of America menyatakan, larangan tersebut hanya terbatas bagi kartu kredit. Sehingga, pembelian mata uang virtual dengan kartu debit atau ATM tidak akan terdampak aturan itu.
Bloomberg mewartakan, Bank of America menyatakan pula regulasi antipencucian uang adalah landasan pelarangan tersebut. Seperti JP Morgan, Bank of America pun khawatir dengan kemungkinan nasabah membeli mata uang virtual dengan nilai di atas yang mereka mampu bayar.
Beberapa bank lain di AS juga dilaporkan menaikkan biaya terkait transaksi mata uang virtual dalam beberapa pekan terakhir. Upaya-upaya tersebut juga pernah dipandang terkait dengan diskusi di antara perusahaan-perusahaan keuangan terkait bisnis mereka yang terdampak ekonomi mata uang virtual.
Sementara itu, nilai mata uang virtual dalam sepekan terakhir dalam tren pelemahan. Nilai bitcoin sempat merosot ke level 8.000 dollar AS, per Senin pagi pada pukul 09.00, nilainya mencapai 8.083 dollar AS atau sekitar Rp 107,5 juta.
Nilai ethereum mencapai 823,06 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta.
Adapun harga bitcoin cash mencapai 1.116,74 dollar AS, setara sekira Rp 14,9 juta. Harga ripple dan litecoin masing-masing mencapai 0,8079 dollar AS dan 146,32 dollar AS atau Rp 10.745 dan Rp 2 juta.
Sumber : Kompas.com
Home >
Unlabelled
> Bank AS Larang Pembelian Bitcoin Dengan Kartu Kredit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Postingan Populer
UMKM - UKM Jambi
Komunitas UKM UMKM Jambi & Bisnis Jambi Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Komunitas UKM Indonesia
Komunitas UKM Indonesia & Bisnis Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Komunitas Bisnis Indonesia
Komunitas UKM Indonesia & Bisnis Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Portal Bisnis UKM Indonesia
Portal Bisnis UKM Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Direktori Bisnis UKM Indonesia
Portal Direktori Bisnis UKM Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Portal Berita Riau
Portal Berita Riau, terupdate dan Terkini, Informasi Riau Terpercaya!
https://www.riauredaksi.com
Situs Iklan Gratis Pekanbaru
Pasang Iklan Usaha anda saat ini juga di riauniaga.com, GRATIS 100%
https://riauniaga.com
Belajar Bisnis Internet Gratis
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari internet? mari belajar bersama kami...
https://www.fullblogging.com
Ads by UKMriau
Komunitas UKM UMKM Jambi & Bisnis Jambi Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Komunitas UKM Indonesia
Komunitas UKM Indonesia & Bisnis Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Komunitas Bisnis Indonesia
Komunitas UKM Indonesia & Bisnis Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Portal Bisnis UKM Indonesia
Portal Bisnis UKM Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Direktori Bisnis UKM Indonesia
Portal Direktori Bisnis UKM Indonesia
https://www.ukmonline.co.id
Portal Berita Riau
Portal Berita Riau, terupdate dan Terkini, Informasi Riau Terpercaya!
https://www.riauredaksi.com
Situs Iklan Gratis Pekanbaru
Pasang Iklan Usaha anda saat ini juga di riauniaga.com, GRATIS 100%
https://riauniaga.com
Belajar Bisnis Internet Gratis
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari internet? mari belajar bersama kami...
https://www.fullblogging.com
Ads by UKMriau
Archive
- Desember 2021 (194)
- Oktober 2021 (34)
- September 2021 (19)
- Mei 2018 (45)
- April 2018 (106)
- Maret 2018 (16)
- Februari 2018 (110)
- Desember 2017 (100)
- Oktober 2017 (39)
- September 2017 (77)
- Agustus 2017 (20)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar