Senin, 05 Februari 2018

Mahasiswa Brawijaya Dalami Kebijakan TIK

Bisnis RiauJakarta – Mahasiswa Program Studi Teknik Komputer, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya melakukan kunjungan studi di Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Kunjungan ini dimanfaatkan bagi mahasiswa kami untuk memahami bagaimana kondisi industri TIK saat ini,” tutur Dosen Pendamping  Sabriansyah Rizqika Akbar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta,  Rabu (31/01/2017).

Sebanyak 50 mahasiswa diterima oleh Biro Humas Kementerian Kominfo yang mengenalkan berbagai hal mengenai Kementerian Kominfo. Kasubag Pemberitaan Opini Publik dan Analisis Berita Teguh Wahyono mengenalkan beberapa kebijakan di bidang Kominfo untuk mendukung digitalisasi. “Saat ini Kominfo sedang gencar-gencarnya mengembangkan program 1000 Start Up Digital dan pembangunan Palapa Ring agar nantinya seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses koneksi internet”, jelas Teguh.


Kepala Seksi Penerapan Aplikasi dan Informatika Sonny Sudaryana menjelaskan alasan Kementerian Kominfo membangun Palapa Ring agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan jaringan 4G, “Dalam presensi Layanan 2G, 3G, 4G masih banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat mengakses jaringan 4G”, ujarnya.


Sonny juga menjelaskan kepada mahasiswa Unbraw mengenai Diskusi Kebijakan Sektor ICT Indonesia. “Dalam sektor ICT Indonesia terdapat Ekosistem ICT yakni devices, networks, applications, humans yang sangat berguna untuk menjalankan ekosistem ICT agar tetap berputar,” paparnya.


Peluang Bonus Demografi pun tak luput disampaikan Sonny Sudaryanan. “Tahun 2030 anak muda jumlahnya lebih banyak, sehingga anak muda kini harus mempersiapkan diri baik skill maupun networking untuk persaingan di masa depan” tambahnya.


Rombongan mahasiswa Unbraw juga mendapatkan pembekalan dari Kepala Subbidang Jaringan Pusat Data dan Sarana Informatika, Reinaldo Dharma tentang berbagai pekerjaan bagian IT di Kementerian Kominfo yang dibagi menjadi dua bagian. “Bagian keluar oleh Direktorat Aplikasi dan Informatika yang bertugas untuk melakukan pemblokiran internet, UU ITE dan sedangkan bagian dalam dilakukan oleh Pusat Data dan Sarana Informatika yang bertugas mengurus infrastruktur dan sistem data”, jelasnya.


Kunjungan ditutup dengan melihat lokasi kerja server di Pusat Data dan Sarana Informatika.


 




Sumber : kominfo.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar